Haji Plus

Paket Haji Plus

Haji Plus, atau yang secara resmi disebut Haji Khusus, adalah program ibadah haji yang diselenggarakan oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dengan pengawasan resmi dari Kementerian Agama RI. Program ini menjadi pilihan populer bagi jemaah yang menginginkan waktu tunggu keberangkatan yang lebih singkat dan fasilitas yang lebih nyaman dibandingkan haji reguler.

Keunggulan Utama Haji Plus

Masa Tunggu Lebih Singkat: Estimasi waktu tunggu Haji Plus berkisar antara 5 hingga 9 tahun. Ini jauh lebih cepat dibandingkan haji reguler yang antreannya bisa mencapai belasan hingga puluhan tahun.

Durasi Perjalanan: Waktu pelaksanaan ibadah di Tanah Suci lebih singkat, biasanya berlangsung selama 19 hingga 30 hari, sementara haji reguler umumnya memakan waktu sekitar 40 hari.

Fasilitas Premium: Jemaah mendapatkan akomodasi hotel berbintang yang lokasinya lebih dekat dengan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Selain itu, tersedia tenda maktab premium serta bimbingan ibadah yang lebih intensif.

Keamanan Kuota: Program ini menggunakan kuota resmi pemerintah Indonesia (kuota nasional), sehingga jemaah mendapatkan nomor porsi haji yang dapat dicek legalitasnya.

Estimasi Biaya dan Setoran Awal

Biaya Haji Plus jauh lebih tinggi karena fasilitas eksklusif yang ditawarkan.

Kisaran Biaya Total: Diperkirakan mulai dari USD 12.000 hingga USD 15.000 (sekitar Rp 210 juta hingga Rp235 juta), tergantung pada kurs dan paket fasilitas yang dipilih. Beberapa sumber menyebutkan biaya bisa mencapai USD 22.000 untuk paket mewah.

Setoran Awal (DP): Untuk mendapatkan nomor porsi pendaftaran resmi dari Kementerian Agama, calon jemaah wajib membayar uang muka sebesar USD 4.500 hingga USD 5.000.

Prosedur Pendaftaran Resmi

1. Pilih Travel Berizin (PIHK): Pastikan memilih biro perjalanan yang memiliki izin resmi sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus dari Kemenag.

2. Membuka Tabungan Haji: Calon jemaah membuka tabungan di Bank Penerima Setoran (BPS) BPIH yang ditunjuk pemerintah, seperti BSI, Bank Muamalat, atau BCA Syariah.

3. Setoran Awal & Nomor Porsi: Melakukan pembayaran setoran awal untuk mendapatkan nomor porsi pendaftaran dari aplikasi Siskohat Kemenag.

4. Melengkapi Dokumen: Menyiapkan fotokopi KTP, KK, akta lahir/buku nikah, paspor yang masih aktif, serta pas foto dengan latar belakang putih.

5. Pelunasan: Pembayaran sisa biaya dilakukan sesuai jadwal yang dikoordinasikan oleh pihak travel, biasanya menjelang tahun keberangkatan.


“Haji Plus, Ibadah Tenang, Pelayanan Berkelas”